Koperasi Merah Putih di Way Kanan: Strategi Penguatan Ekonomi Desa

satria adhi pradana
0
Koperasi Merah Putih di Way Kanan: Strategi Penguatan Ekonomi Desa
koperasi merah putih

Koperasi Merah Putih di Way Kanan: Strategi Penguatan Ekonomi Desa - Koperasi Merah Putih di Way Kanan mendukung penguatan ekonomi desa. 97 desa siap operasional, fokus pada kesejahteraan masyarakat dan digitalisasi koperasi. Simak ulasan lengkapnya di sini.

Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang hadir sebagai solusi untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan. Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan kini mulai menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menurut data dari RRI.co.id, hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 97 dari 227 desa/kelurahan di Way Kanan telah mencapai tahap akhir pembentukan Koperasi Merah Putih dan siap untuk beroperasi penuh.

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

Program ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
  • Menampung dan mendistribusikan hasil pertanian lokal.
  • Menekan harga komoditas di tingkat konsumen.

Melalui koperasi, hasil produksi lokal dapat dijual tanpa melalui tengkulak atau jalur distribusi yang panjang, sehingga harga menjadi lebih adil bagi petani maupun pembeli.

Implementasi di Way Kanan

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmen tinggi dengan mewajibkan setiap desa dan kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih. Dari total 227 desa/kelurahan, 97 di antaranya sudah siap beroperasi, dan ditargetkan seluruh wilayah akan ikut serta dalam peluncuran nasional program ini.

Koperasi ini diharapkan menjadi:

  • Penangkal praktik pinjaman rentenir dan pinjol ilegal yang selama ini membebani masyarakat desa.
  • Wadah ekonomi alternatif yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.
  • Penggerak sektor pertanian dan UMKM di pedesaan, dengan skema yang adil dan transparan.

Untuk menunjang kinerja koperasi, pemerintah daerah juga mendorong:

  • Pemanfaatan teknologi digital, termasuk dalam sistem keanggotaan, transaksi, hingga pelaporan.
  • Transparansi dan efisiensi pengelolaan koperasi agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

Melalui sistem digital, koperasi diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga dan mempermudah proses bisnis serta keuangan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)