Perkembangan Paradigma Administrasi Publik: Dari OPA hingga NPS dan Good Governance

satria adhi pradana
0
Perkembangan Paradigma Administrasi Publik: Dari OPA hingga NPS dan Good Governance
public administration

Perkembangan Paradigma Administrasi Publik: Dari OPA hingga NPS dan Good GovernanceParadigma administrasi publik terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman, dinamika politik, serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Transformasi ini terlihat dari pergeseran paradigma klasik seperti Old Public Administration (OPA) menuju model yang lebih modern seperti New Public Administration (NPA), New Public Management (NPM), hingga New Public Service (NPS).

Artikel ini akan mengulas secara lengkap perbedaan dan karakteristik utama masing-masing paradigma, serta konsep penting Good Governance dalam konteks administrasi publik.

1. Old Public Administration (OPA)

Old Public Administration (OPA) adalah paradigma klasik dalam administrasi publik yang berkembang pada akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20.

Ciri-Ciri OPA:

  • Pemisahan antara politik dan administrasi
  • Administrasi bersifat netral dan profesional
  • Fokus pada efisiensi dan efektivitas
  • Menekankan hirarki dan aturan ketat
  • Aparatur negara sebagai pelaksana teknis

Tokoh Penting:

  • Woodrow Wilson: Mengusulkan administrasi sebagai ilmu yang terpisah dari politik.
  • Luther Gulick: Mempopulerkan prinsip POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting).

2. New Public Administration (NPA)

New Public Administration (NPA) muncul pada era 1960–1970-an sebagai kritik terhadap pendekatan OPA yang dianggap kaku dan tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Karakteristik NPA:

  • Menekankan keadilan sosial dan etika publik
  • Pemerintah harus responsif dan adaptif
  • Mendorong partisipasi publik dalam kebijakan
  • Meningkatkan nilai-nilai moral dan integritas birokrasi

NPA menekankan bahwa administrasi publik bukan sekadar soal teknis, tapi juga menyangkut nilai-nilai dan kepedulian sosial.

3. New Public Management (NPM)

New Public Management (NPM) menjadi dominan sejak tahun 1980-an, terutama di negara-negara Barat. Paradigma ini mengadopsi prinsip-prinsip manajemen sektor swasta ke dalam sektor publik.

Ciri Khas NPM:

  • Fokus pada hasil dan efisiensi
  • Pengukuran kinerja secara kuantitatif
  • Desentralisasi dan kompetisi antar unit layanan
  • Penerapan mekanisme pasar dalam pelayanan publik
  • Pemberdayaan pengguna layanan (masyarakat)

Kritik terhadap NPM:

  • Terlalu berorientasi pada efisiensi dan angka, mengabaikan aspek sosial dan keadilan.
  • Potensi melemahnya akuntabilitas publik.

4. New Public Service (NPS)

Sebagai respons terhadap kekurangan NPM, lahirlah paradigma New Public Service (NPS) pada awal 2000-an. Paradigma ini menekankan bahwa pemerintah harus melayani, bukan mengatur.

Prinsip Utama NPS:

  • Masyarakat sebagai warga negara (citizen), bukan sekadar pelanggan (customer)
  • Pentingnya partisipasi aktif masyarakat
  • Pemerintah sebagai fasilitator, bukan pengendali
  • Transparansi dan akuntabilitas tinggi
  • Fokus pada kolaborasi lintas sektor

NPS mengedepankan nilai-nilai demokratis, keadilan sosial, dan pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

5. Good Governance dalam Administrasi Publik

Good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan prinsip penting yang melandasi praktik administrasi publik modern.

Pilar Utama Good Governance:

  • Transparansi: Informasi mudah diakses masyarakat
  • Akuntabilitas: Aparatur bertanggung jawab terhadap kebijakan
  • Partisipasi: Warga negara terlibat dalam proses pengambilan keputusan
  • Penegakan hukum dan hak asasi manusia
  • Efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik

Good governance menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, dan profesional.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)